Sunday, September 4, 2011

Tahun 2012 Pemerintah Anggarkan Dana Rp 123,1 Triliun Bayar Cicilan Utang

Kamis, 01 September 2011 22:50 WIB

Tahun depan pemerintah menganggarkan dana Rp 123,1 triliun atau 1,5% terhadap PDB untuk membayar cicilan bunga utangnya. Dana naik dibandingkan 2011.

Demikian terungkap dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2012 yang dikutip, Rabu (31/8/2011).

Anggaran senilai Rp 123,1 triliun tersebut bakal dibagi untuk pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp 89,4 triliun dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp 33,7 triliun.

Secara persentase terhadap outstanding, pembayaran bunga utang dalam negeri relatif lebih tinggi bila dibandingkan dengan pembayaran bunga utang luar negeri. Hal ini disebabkan oleh tingkat bunga yang diminta investor relatif lebih tinggi bila dibandingkan dengan instrumen dengan mata uang asing yang disebabkan mata uang rupiah yang lebih berfluktuasi dibandingkan dengan mata uang dolar AS.

Faktor lain adalah terdapat pinjaman lunak yang memiliki terms and conditions yang lebih ringan, sehingga menekan persentase bunga utang luar negeri. Pembayaran bunga utang dalam negeri dalam RAPBN 2012 mengalami kenaikan 16,6% jika dibandingkan dengan beban tahun sebelumnya.


Hal ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah untuk mengutamakan utang yang bersumber dari dalam negeri, yang mengakibatkan jumlah outstanding utang dalam negeri meningkat.

Sementara itu, bunga utang luar negeri diperkirakan juga akan mengalami peningkatan sebesar 12,5%. Hal ini disebabkan oleh peningkatan outstanding SBN Valas dan peningkatan biaya pinjaman luar negeri.

Peningkatan SBN Valas ini sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk menghindari crowding out effect dan untuk mengurangi ketergantungan kepada lender sehingga pemerintah menerbitkan SBN Valas dalam jumlah yang terukur dan mempertimbangkan biaya serta risiko.

Peningkatan biaya pinjaman disebabkan oleh meningkatnya pengadaan pinjaman untuk membiayai pengadaan infrastruktur yang menggunakan skema kredit komersial. Selain itu Country Risk Classification (CRC) yang semakin membaik mengakibatkan Indonesia menjadi negara yang tidak berhak memperoleh pinjaman lunak, sehingga untuk memenuhi pembiayaan pemerintah menggunakan pinjaman semi concessional maupun komersial.

No comments: