Thursday, December 22, 2011

Pemerintah Pertimbangkan Penerbitan Sukuk Berbasis Proyek

Jumat, 23 Desember 2011 10:34 WIB
(Vibiznews-Bonds& Mutual) Pemerintah mempertimbangkan penerbitan Sukuk Negara berbasis proyek pada 2012 sebagai salah satu skema pembiayaan proyek infrastruktur baru yang telah masuk dalam program kerja pemerintah.

"Kami sedang memproses peraturan yang terkait dengan sukuk negara yang berbasis proyek atau project financing, jadi untuk membiayai proyek-proyek baru dengan dana yang dihasilkan dari penerbitan Sukuk," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto di Jakarta, Rabu.

Rahmat mengatakan, pihaknya belum menentukan kapan penerbitan obligasi tersebut akan dilakukan, namun dipastikan penerbitan tersebut dilakukan dalam jumlah besar terkait momentum peningkatan rating Indonesia oleh lembaga pemeringkat Fitch menjadi layak investasi.

"Saya kira jumlah penerbitannya akan semakin banyak, apalagi dengan `investment grade` itu dana-dana dalam jangka panjang yang murah akan semakin banyak yang masuk," ujarnya.

Rahmat menjelaskan pemerintah juga berencana untuk menerbitkan obligasi yang bermanfaat bagi sektor riil untuk mendukung arus modal, yang diperkirakan akan semakin meningkat dengan stabilnya situasi perekonomian Indonesia.

"Kami akan banyak menerbitkan instrumen jangka panjang, selain untuk memperpanjang durasi protofolio utang kita, karena untuk mengurangi risiko refinancing. Jadi nanti kalau ada korporasi yang akan menerbitkan obligasi jangka panjang itu akan bisa didukung dengan adanya capital inflow yang cukup besar," ujarnya.

Menurut dia, pemerintah telah menyiapkan aset dasar (underlying asset) senilai Rp40 triliun untuk penerbitan sukuk tersebut, namun jumlah penerbitan obligasi berbasis proyek tersebut tidak akan mencapai jumlah nilai yang menjadi aset dasar.

"Sukuk yang menggunakan proyek sebagai underlying itu mungkin ke depan akan besar, bisa sampai Rp40 triliun proyek-proyeknya, tapi kan penerbitan sukuknya tidak sebesar itu, yang tersedia itu segitu untuk underlying," ujar Rahmat.

Saat ini, lanjut Rahmat, pemerintah masih mempunyai aset dasar berupa barang milik negara senilai Rp20 triliun sebagai sisa dari penerbitan obligasi syariah sebelumnya.

"Kita punya aset negara yang bisa digunakan sebagai underlying dan itu jumlahnya masih sekitar Rp20 triliun juga. Jadi masih cukup besar, tapi kita juga usahakan agar project financing sukuk itu bisa kita terbitkan juga, paling tidak persiapannya bisa dimulai tahun depan," ujarnya.

Ia mengatakan pemerintah juga akan mempertimbangkan penerbitan global bond maupun sukuk untuk mencari investor asal luar negeri, namun hal tersebut akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pasar saat ini.

"Kita akan lihat mana yang paling siap apakah convensional bond, apakah samurai, apakah global sukuk. Artinya, kemungkinan tidak semua instrumen internasional kita terbitkan di semester I, karena persiapannya perlu waktu yang cukup lama. Kalau misalnya persiapannya cukup dan market memungkinkan, kami akan terbitkan," kata Rahmat.

No comments: