| Rabu, 14 September 2011 18:47 WIB |
PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) selaku pemilik waralamba Kentucky Fried Chicken (KFC), menetapkan kupon obligasi Rp 200 miliar sebesar 9-9,8%. Obligasi perdana ini digunakan untuk pengembangan usaha, diantaranya penambahan gerai baru dan renovasi. Demikian disampaikan Direktur Investment Banking OSK Nusadana Securities Indonesia Mardy Susanto di Jakarta, Rabu (14/9/2011). OSK Nusadana merupakan penjamin emisi atas obligasi pemilik restoran cepat saji KFC. Menurut Direktur Fast Food, Justinus Dalimin Juwono, dana obligasi sekitar Rp 136 miliar (68%) digunakan untuk pendirian gerai baru. Kemudian Rp 48 miliar (24%) sebagai dana enovasi gerai-gerai, Rp 14 miliar (7%) miliar untuk perluasan gedung produksi, dan Rp 2 miliar (1%) untuk pembangunan gudang-gudang baru. Sebanyak 25 gerai baru siap dibangun mulai 2011 dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Mardy menambahkan, pembayaran bunga obligasi FastFood akan dilakukan setiap tiga bulan. Pembayaran bunga perdana dilaksanakan pada 6 Januari 2012. Masa penawaran awal dilaksanakan pada 14-23 September 2011, penjatahan pada 5 Oktober 2011, dan pencatatan obligasi di Bursa Efek Indonesia dijadwalkan pada 7 Oktober 2011. Obligasi ini memperoleh peringkat AA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia. Bertindak selaku penjamin pelaksana emisi tunggal adalah OSK Nusadana. Wali Amanat obligasi adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. Pengembangan usaha juga terus dilakukan perseroan hingga tahun depan. Dalam rencana bisnis FAST, 2012 mereka akan membangun 20 gerai baru dengan menghabiskan dana Rp 200 miliar. Juwono menuturkan, biaya pembangunan akan menggunakan dana internal. "Kami belum membutuhkan pinjaman bank atau sumber dana lainnya," tegasnya. |
Wednesday, September 14, 2011
FAST, Waralaba KFC Tetapkan Kupon Obligasi Rp 200 Miliar
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment