| Kamis, 15 September 2011 07:37 WIB |
Hari Rabu,(14/09) pemerintah melakukan pembelian kembali (buyback) surat utang negara (SUN) sebesar Rp 100 miliar. Buyback dilakukan secara langsung di pasar sekunder. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas Kementerian Keuangan Yudi Pramadi dalam siaran pers, Rabu (14/9/2011). "Kementerian Keuangan telah melaksanakan transaksi pembelian kembali Surat Utang Negara (SUN) secara langsung di pasar sekunder dengan menggunakan fasilitas dealing room Ditjen Pengelolaan Utang," kata Yudi. SUN yang ditransaksikan hari ini meliputi 1 seri SUN dengan jumlah atau nilai nominal yang dibeli Pemerintah sebesar Rp 100 miliar. Adapun SUN yang dibeli kembali adalah SUN seri FR0030 dengan kupon 10,75% dan jatuh tempo 15 mei 2016. Jumlah yang dibeli kembali adalah 100 ribu unit. "Setelmen hasil pelaksanaan transaksi langsung ini akan dilaksanakan pada 16 September 2011, sesuai dengan peraturan yang berlaku. SUN yang dibeli kembali oleh Pemerintah melalui transaksi SUN secara langsung sebesar Rp 100 miliar dinyatakan lunas dan tidak berlaku lagi," tukas Yudi. |
Wednesday, September 14, 2011
Pemerintah Lakukan Buyback SUN Rp 100 Miliar
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment