Jumat, 14 Oktober 2011 11:35 WIB
Pemesanan obligasi ritel Indonesia (ORI) seri 008 memasuki hari ke-5, dengan total penjualan sudah mencapai Rp 8,4 triliun. Para agen penjual pun meminta tambahan jatah.
"Jumlah pemesanan sudah mencapai Rp 8,4 triliun, dengan 11.996 investor," jelas Dirjen Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto, Jumat (13/10/2011).
Dikatakan Rahmat, sejak hari kedua pemesanan sudah ada 2 agen penjual yang meminta tambahan jatah penjualan ORI008 ini. Namun menurut Rahmat, kemungkinan tidak semua permintaan penambahan jatah bakal dipenuhi pemerintah.
"Kemungkinan tidak semua permintaan tambahan quota atau jatah dari agen penjual dapat sepenuhnya dipenuhi oleh pemerintah. Minat investor luar biasa," kata Rahmat.
Pemerintah sebelumnya sudah menawarkan ORI hingga ORI007, yang dananya digunakan untuk pembangunan. ORI008 menawarkan kupon atau bunga sebesar 7,3% lebih tinggi dari rata-rata deposito dan pajaknya hanya 15%, lebih kecil dibanding deposito yang pajaknya 20%.
Keuntungan lain dari ORI ini, lanjut Rahmat adalah bisa dibeli maksimal Rp 3 miliar dan semuanya dijamin penuh oleh negara. Berbeda dengan simpanan deposito yang penjaminannya hanya untuk dana maksimal Rp 2 miliar.
ORI008 mulai ditawarkan sejak 7 Oktober hingga 21 Oktober 2011. Kemenkeu sebelumnya telah menunjuk 25 agen penjual yakni:
Bank UOB Indonesia
Citibank, N.A
PT ANZ Bank Panin
PT Bank Bukopin Tbk
PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank Internasional Indonesia Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Mega Tbk
PT Bank Negara Indonesia Tbk
PT Bank OCBC NISP Tbk
PT Bank Panin Tbk
PT Bank Permata Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Ciptadana Securities
PT Danareksa Sekuritas
PT Kresna Graha Securindo
PT Lautandhana Securindo
PT Mega Capital Indonesia
PT Reliance Securities Tbk
PT Sucorinvest Central Gani
PT Trimegah Securities Tbk
Standard Chartered Bank
The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Ltd.
Lihat Analisis Vibiz Research
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment